Mengulik Visa Schengen: Definisi, Cara Apply, dan Biayanya

Mengulik Visa Schengen Definisi, Cara Apply, dan Biayanya

Jika Anda merencanakan liburan atau perjalanan bisnis ke Eropa, satu aspek yang sangat penting untuk disiapkan adalah Visa Schengen. Tanpa dokumen tersebut, Anda tidak dapat mengunjungi 26 negara di kawasan Schengen.

Meski begitu, Anda tidak perlu khawatir jika ingin mengajukan visa ini. Kami telah merangkum secara menyeluruh tentang syarat dan proses pengajuannya secara lengkap. Berikut detailnya!

Definisi Visa Schengen

Secara umum, Visa Schengen merupakan izin kunjungan singkat bagi para pelancong yang akan mengunjungi negara-negara anggota Schengen untuk keperluan wisata atau bisnis. 

Pembentukan visa ini awalnya terdapat pada Perjanjian Schengen yang ditandatangani secara resmi oleh beberapa negara Uni Eropa pada tahun 1985 di Schengen, Luxemburg. Esensi perjanjiannya adalah untuk menghapuskan kontrol perbatasan di antara negara-negara tersebut.

Negara Apa Saja yang Masuk Kawasan Schengen?

Ada 26 negara anggota dan terdaftar sebagai kawasan Schengen, baik anggota UE maupun non-UE dalam daftar berikut ini.

  • Swedia, 
  • Islandia, 
  • Republik Ceko, 
  • Prancis, 
  • Polandia, 
  • Belgia, 
  • Malta, 
  • Luksemburg, 
  • Italia, 
  • Finlandia, 
  • Latvia, 
  • Denmark, 
  • Austria, 
  • Spanyol, 
  • Estonia, 
  • Norwegia, 
  • Portugal, 
  • Lithuania, 
  • Slovenia, 
  • Jerman, 
  • Yunani, 
  • Liechtenstein, 
  • Slovakia, 
  • Hongaria, 
  • Swiss, dan 
  • Belanda.

Apa Saja Jenis-Jenisnya?

Terdapat dua jenis visa Schengen yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat negara-negara Schengen yang bisa Anda pelajari melalui penjelasan di bawah ini. 

A. Visa Sekali Masuk (Single Entry)

Jenis visa ini memungkinkan pemegangnya untuk masuk ke wilayah Schengen hanya sekali. Setelah keluar dari satu negara Schengen, visa tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk memasuki wilayah Schengen lainnya.

B. Visa Masuk Ganda (Multiple Entry)

Jenis visa ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan perjalanan bolak-balik ke wilayah Schengen dan non-Schengen. Namun, masa izin tinggal tetap berlaku maksimal 90 hari dalam setiap periode 6 bulan. Meski begitu, Visa Multiple Entry juga dapat memiliki durasi berlaku selama 1 tahun, 3 tahun, atau 5 tahun.

Apa Saja Fungsinya?

Biasanya, Visa Schengen untuk kunjungan singkat dibagi menjadi beberapa jenis tujuan, antara lain:

  • wisata dan liburan;
  • urusan bisnis;
  • partisipasi dalam acara olahraga dan budaya;
  • berkunjung kepada keluarga dan teman;
  • studi singkat dan penelitian;
  • kunjungan resmi;
  • keperluan medis; dan
  • transit di bandara dan perjalanan laut.

Para pemegang visa wisata diperbolehkan untuk mengunjungi salah satu negara Schengen selama maksimal 90 hari dalam periode 6 bulan (180 hari).

Apa Saja Persyaratannya?

Sebelum mengajukan jenis Visa Schengen, siapkan dokumen persyaratannya terlebih dahulu. Cek daftarnya berikut ini. 

1. Formulir Permohonan Visa

Isilah formulir permohonan visa secara lengkap dan tepat. Formulir dapat diunduh dari situs resmi Kedutaan Besar negara tujuan atau website resmi schengenvisainfo.

2. Foto Terbaru

Siapkan 2 buah foto terbaru dengan ukuran dan ketentuan yang sesuai, seperti ukuran 35 x 45 mm, background warna cerah (disarankan abu-abu terang), dan ekspresi wajah netral.

3. Paspor yang Masih Berlaku

Pastikan paspor Anda masih berlaku dan tidak dikeluarkan lebih dari 10 tahun. Selain itu, pastikan juga masa berlakunya masih aktif selama 3 bulan setelah tanggal kedatangan di Eropa.

4. Bukti Tiket Penerbangan

Sediakan bukti tiket penerbangan dengan informasi tanggal kedatangan dan kepulangan yang jelas dan valid.

5. Polis Asuransi Perjalanan

Anda harus memiliki polis asuransi perjalanan dengan nilai pertanggungan minimal €30.000 atau sekitar Rp 487.000.000,00. Polis ini harus mencakup risiko penyakit, kecelakaan, dan pemulangan jenazah jika terjadi kematian saat berkunjung ke negara Schengen.

6. Bukti Akomodasi

Siapkan bukti pemesanan akomodasi selama di negara Schengen, seperti hotel, hostel, atau surat undangan dari tuan rumah.

7. Bukti Keuangan

Sediakan bukti rekening koran selama 3 bulan terakhir untuk menunjukkan cukupnya tabungan Anda selama perjalanan di negara Schengen. Selain itu, surat sponsor dan pernyataan bank dari sponsor juga diperlukan sebagai dukungan finansial.

Bagaimana Cara Apply Visa Schengen?

Setelah syarat dokumen terpenuhi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah proses pengajuan, berikut urutannya:

1. Pilih Waktu Pengajuan Visa

Disarankan untuk membuat visa Schengen paling tidak 3 minggu sebelum tanggal keberangkatan. Jika Anda belum bisa mengurusnya, maka batas terakhir adalah 15 hari kerja sebelum tanggal keberangkatan. Namun, akan lebih aman jika Anda dapat mengajukan permohonan visa bahkan 3 bulan sebelum tanggal keberangkatan.

2. Buat Pertemuan

Setelah itu, Anda dapat membuat janji temu secara online melalui situs VFS Global atau dengan cara tertulis. Pilihan tanggal, nomor dan waktu antrian akan dikirimkan melalui email. Pastikan untuk datang sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan, dan peraturan yang berlaku di setiap Kedutaan Besar.

3. Datang ke Kedubes/Konsulat

Langkah selanjutnya adalah mengunjungi Kedutaan Besar atau Konsulat negara Schengen yang Anda tuju. Untuk negara Belanda, Belgia, dan Luksemburg, Anda dapat mengurusnya melalui VFS Global di Jakarta, Bali, dan Surabaya.

4. Wawancara Visa

Pada tahap pengajuan Visa Schengen, Anda akan melalui proses wawancara dengan konsuler visa selama sekitar 10-15 menit, serta diharuskan untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan. Pastikan untuk menjawab pertanyaan dengan jelas dan tegas.

5. Membayar Biaya Visa

Anda juga diharuskan membayar biaya pembuatan visa, yaitu sekitar €80 atau sekitar Rp1.300.000,00 untuk dewasa, dan €40 atau sekitar Rp 651.000,00 untuk anak-anak usia 6-12 tahun. Biaya tersebut dapat berubah, jadi pastikan untuk membawa uang tunai sebagai alternatif jika tidak tersedia pembayaran non-tunai.

6. Menunggu Jawaban

Setelah proses pengajuan, tunggulah respons atau jawaban dari Kedutaan Besar atau Konsulat selama maksimal 15 hari. Tetap bersabar dan berdoa agar permohonan visa Schengen Anda dapat diterima dan keluar tepat waktu.

Tidak Ada Waktu Untuk Urus Visa Schengen Sendiri?

Dengan begitu banyak persyaratan dan prosedur yang harus diikuti untuk mengurus Visa Schengen, banyak orang yang malas harus mengurus visa sendiri. Jika Anda merasa tidak memiliki waktu, jangan ragu untuk menghubungi Loket Visa.

Jasa layanan visa kami, Loket Visa, siap membantu Anda secara cepat dan efisien. Kami menawarkan layanan tercepat dengan gratis konsultasi, pengantaran dokumen, serta kepatuhan penuh terhadap hukum yang berlaku. Jadi, kontak kami sekarang di +62-812-2017-919 dan biarkan kami memudahkan perjalanan Anda!

FAQ

Apa itu Visa Schengen?

Izin kunjungan singkat yang memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan mengunjungi negara-negara di wilayah Schengen selama periode tertentu.

Bagaimana cara pengajuannya?

Dengan mengisi formulir, menyediakan dokumen yang diperlukan, membuat janji temu, menghadiri wawancara visa (jika diperlukan), dan membayar biaya pembuatan visa.

Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengajukan Visa Schengen?

Paspor yang masih berlaku, formulir yang diisi dengan benar, foto terbaru, bukti tiket penerbangan dan akomodasi, polis asuransi perjalanan, serta bukti cukup keuangan.

Berapa biaya saat proses pengajuannya?

Semuanya tergantung pada negara yang Anda kunjungi dan jenis visa yang Anda ajukan. Biaya biasanya berkisar antara €60 hingga €80.

Berapa durasi yang dibutuhkan untuk memperoleh Visa Schengen?

Tergantung pada negara yang Anda ingin kunjungi dan musimnya. Namun, secara umum, prosesnya dapat memakan waktu antara 15 hari hingga 1 bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *