Visa On Arrival Indonesia: Definisi, Syarat, & WNA Tunduk VOA

Keberagaman budaya, keindahan alam, dan kelezatan kuliner di Indonesia, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara. Sebelum mereka memasuki wilayah tanah air, para wisatawan membutuhkan paspor dan Visa on ArrivalIndonesia, yang sesuai dengan destinasi mereka.
Warga negara asing tertentu yang berencana singgah maupun tinggal sementara di Indonesia membutuhkan visa jenis ini, karena pembuatannya cenderung lebih mudah daripada jenis lainnya. Lalu, apa saja syarat, tata cara, dan daftar negara yang harus mengajukan visa? Simak ulasan berikut ini!
Apa Itu Visa on Arrival Indonesia?
Visa on Arrival (VoA) adalah sebuah dokumen izin masuk sementara yang dibagikan oleh Pemerintah Indonesia pada Warga Negara Asing (WNA). Jenis visa ini menawarkan kemudahan dalam pembuatannya daripada jenis lainnya. Oleh karena itu, WNA dapat langsung mengajukan VoAsesampainya di bandara atau pelabuhan.
Mengapa Harus Jenis VoA?
Dokumen penting ini dapat Anda gunakan untuk berbagai keperluan, seperti kunjungan bisnis dan wisata, pertemuan pemerintah, keperluan sosial, serta sekedar transit. Perlu Anda ketahui, bahwa bukan hanya pembuatannya saja yang mudah, tetapi perpanjangannya pun demikian.
Kini, sudah ada inovasi e-VoA yang dapat Anda gunakan untuk membuat dan melakukan perpanjangan VoAsecara online. Setelah prosesnya selesai, Anda akan mendapat stempel bebas visa kunjungan dalam jangka waktu tertentu.
Syarat Mengajukan Visa on Arrival Indonesia
Seperti yang telah Anda ketahui di atas, pembuatan dan perpanjangan visa jenis ini cukup mudah. Sebelum membuat VoA, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, antara lain:
- Memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku minimal 6 bulan. Syarat ini biasanya untuk permohonan visa 1 kali perjalanan, maksimal 60 hari.
- Memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain. Namun, syarat Visa on ArrivalIndonesia ini tidak berlaku bagi awak angkut yang nantinya akan bergabung dengan kapalnya untuk perjalanan ke negara lain.
- Membawa pas foto berwarna terbaru selama 6 bulan terakhir.
- Mempunyai alamat email sendiri.
- Menyiapkan kartu jenis MasterCard, Visa, atau JCB (Japan Credit Bureau) yang masih aktif.
- Mempunyai surat dari sponsor atau penyelenggara kegiatan di Indonesia (optional).
Cara Mengajukan VoA
Proses pengajuan VoAdapat Anda lakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu, secara langsung atau secara online. Berikut langkah-langkah mengajukan VoA:
1. Pembuatan VoA di TPI
Jika Anda memiliki waktu senggang, silahkan langsung datang ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Berikut adalah cara membuat Visa on ArrivalIndonesia secara langsung:
- Petugas imigrasi akan memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan Anda.
- Sesudah itu, petugas akan meminta Anda untuk mengisi data pada formulir yang tersedia.
- Anda akan mendapatkan kode pembayaran, setelah dokumen persyaratan mereka nyatakan lengkap.
- Bayarlah biaya imigrasi sesuai dengan nominal yang tertera.
- Kemudian, petugas imigrasi akan membuatkan profil dan memverifikasi data Anda.
- Terakhir, petugas imigrasi akan menempelkan stiker VoAdi dokumen perjalanan Anda.
2. Pembuatan VoA Online
Agar proses pengajuanVisa on Arrival Indonesia Anda menjadi lebih cepat dan efisien, lakukanlah cara di bawah ini!
- Siapkan dokumen persyaratan pembuatan VoA.
- Bukalah website molina.imigrasi.go.id.
- Jika sudah terbuka, isilah formulir yang tersedia sesuai dengan data diri Anda.
- Lanjutkan ke tahap pembayaran, sesuai dengan instruksi.
- Isilah detail formulir dan lakukan pembayaran.
- Tunggu proses verifikasi selama beberapa menit, selanjutnya e-VoA akan masuk ke email Anda.
- Sesudah membuka email Anda, unduhlahe-VoA dan cetaklah sebelum keberangkatan.
- Petugas imigrasi akan memindai kodeQR e-VoA di loket e-VoA dan Anda akan diberi stiker VoAuntuk ditempelkan pada paspor Anda.
Masih merasa prosedurnya terlalu rumit bagi Anda? Kalau begitu, pakailah Jasa Layanan Visa saja. Dengan menggunakan layanan visa, Anda bisa lebih merasa tenang karena akan ada tim profesional yang siap membantu membuat visa apapun, termasuk Visa Wisata, Kerja, Bisnis, dan masih banyak lagi.
Biaya Pembuatan VoA
Dalam pembuatan VoA, Anda harus menyiapkan dana pembayaran sebesar Rp500.000,00 atau sekitar USD 32.37.
Peraturan terkait biaya pembayaran pembuatan VoAini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Selanjutnya, pembayaran dapat Anda lakukan menggunakan kartu debit atau kartu kredit jenis Visa, Mastercard, atau JCB.
Daftar Negara yang Harus Mengajukan Visa On Arrival Indonesia
Menurut Surat Edaran Direktorat Jenderal Imirasi Nomor IMI-0700.GR.01.01 Tahun 2022, ada 97 negara, pemerintah daerah administratif, dan entitas tertentu yang harus tunduk pada VoA. Negara-negara tersebut, meliputi:
- Indonesia,
- Brunei Darussalam,
- Kamboja,
- Cina,
- India,
- Jepang,
- Korea,
- Malaysia,
- Filipina, dan
- Singapura.
Wisatawan mancanegara yang menggunakan VoAdapat mendarat di beberapa pelabuhan dan bandara tertentu. Anda dapat melihat daftar nama 87 negara lainnya dan daftar tempat dengan fasilitas VoAmelalui website kemlu.go.id.
Apakah Anda Sudah Paham Mengenai Visa on Arrival Indonesia?
Anda perlu memperoleh Visa on Arrival Indonesia setibanya di tanah air, sehingga Anda tidak perlu berurusan dengan kerumitan birokrasi pra-kedatangan. Dari tingkat efisiensinya, VoAsangat direkomendasikan saat Anda ingin berkunjung dengan jadwal yang padat. Oleh sebab itu, Anda memerlukan Loket Visa!
Loket Visa adalah layanan visa dan izin tinggal terlengkap di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, mereka menyediakan layanan dengan berbagai keunggulan. Mulai dari layanan tercepat, sesuai aturan & UU, antar jemput dokumen, hingga konsultasi gratis pun tersedia untuk Anda.
Mereka melayani hampir semua jenis visa untuk semua orang asing di Indonesia. Jadi, fokus saja dengan jadwal Anda dan seluruh dokumen agen profesional yang urus! Ingin konsultasi? Jangan sungkan untuk menghubungi Jasa Layanan Loket Visa sekarang!
FAQ
Apa yang dimaksud dengan Visa on Arrival Indonesia?
Visa on Arrival (VoA) adalah sebuah dokumen izin masuk sementara yang dibagikan oleh Pemerintah Indonesia pada Warga Negara Asing (WNA).
Dimana pembuatan visa tersebut?
Proses pengajuan VoA dapat Anda lakukan secara langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu atau secara online di website molina.imigrasi.go.id.
Berapa lama masa berlakunya?
Sebagai Warga Negara Asing yang memiliki VoA, Anda hanya diberikan izin tinggal di Indonesia paling lama 30 hari.
Bisakah VoA Mendapatkan Perpanjangan?
Jika Anda masih ingin tinggal di Indonesia, Anda bisa mengurus perpanjangan VoA, yang hanya bisa Anda lakukan sebanyak 1 kali perpanjangan. Artinya, Anda boleh tinggal lagi di Indonesia selama 30 hari.
Visa on Arrival bayar berapa?
Biaya yang harus Anda bayar saat pembuatan VOA, yakni sebesar Rp500.000,00 atau setara USD 32.37, sesuai PP No.28 tahun 2019.

Previous Post
Next Post