China

Syarat Visa China

  • Paspor terbaru dengan masa berlaku 7 bulan dihitung saat tanggal kepulangan dari China.
  • Pas photo berwarna ukuran 3.3 x 4.8 = 3 lembar, wajib foto terkini dgn latar belakang putih, dan hasil cetak dengan kualitas terbaik.
  • Copy KTP berwarna.
  • Copy Kartu Keluarga berwarna.
  • Bukti pemesanan hotel atau tempat menginap.
  • Rencana perjalanan wisata.
  • Jika pemohon berstatus istri, lampirkan Akta Nikah.
  • Jika pemohon adalah anak yang masih berstatus pelajar, lampirkan akta kelahiran dan kartu pelajar.

CATATAN :

  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Untuk Visa Bisnis, harus ada undangan dengan kop surat perusahaan dari China.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa jika ada pembatalan dari pemohon atau visa ditolak oleh kedutaan.
  • Keberhasilan memperoleh visa merupakan kewenangan penuh KBRI.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari KBRI
  • Khusus permintaan double entry, wajib melampirkan tiket pesawat serta bukti pemesanan hotel untuk perjalanan kedua kalinya.

 

KEDUTAAN CHINA

  • Alamat : Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung No.2,  Kuningan, Jakarta Selatan 12950

 

Biaya pengurusan visa China

  • Visa Turis: on call
  • Visa Bisnis: on call