Syarat Visa China
- Paspor terbaru dengan masa berlaku 7 bulan dihitung saat tanggal kepulangan dari China.
- Pas photo berwarna ukuran 3.3 x 4.8 = 3 lembar, wajib foto terkini dgn latar belakang putih, dan hasil cetak dengan kualitas terbaik.
- Copy KTP berwarna.
- Copy Kartu Keluarga berwarna.
- Bukti pemesanan hotel atau tempat menginap.
- Rencana perjalanan wisata.
- Jika pemohon berstatus istri, lampirkan Akta Nikah.
- Jika pemohon adalah anak yang masih berstatus pelajar, lampirkan akta kelahiran dan kartu pelajar.
CATATAN :
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
- Untuk Visa Bisnis, harus ada undangan dengan kop surat perusahaan dari China.
- Tidak ada pengembalian biaya Visa jika ada pembatalan dari pemohon atau visa ditolak oleh kedutaan.
- Keberhasilan memperoleh visa merupakan kewenangan penuh KBRI.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari KBRI
- Khusus permintaan double entry, wajib melampirkan tiket pesawat serta bukti pemesanan hotel untuk perjalanan kedua kalinya.
KEDUTAAN CHINA
- Alamat : Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung No.2, Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Biaya pengurusan visa China
- Visa Turis: on call
- Visa Bisnis: on call
